Padang – Komisi I DPRD Provinsi Sumbar akan segera memilih lima Komisioner Komisi Informasi (KI) provinsi untuk periode 2023-2027. Terkait jabatan ini, berapa pendapatan dari Komisioner Komisi Informasi Sumbar?
Komisioner Komisi Informasi Sumbar 2 periode, Adrian Tuswandi, mengatakan Komisioner KI Sumbar menerima honor yang dibebankan kepada APBD.
Untuk periode 2023-2027, ketua menerima honor sebesar Rp10 juta, wakil ketua menerima Rp9,5 juta, dan anggota menerima Rp9 juta setiap bulannya. Selain honor, mereka juga mendapatkan anggaran untuk perjalanan dinas dan peningkatan kapasitas.
Menurut Adrian, menjalin kemitraan harmonis dengan Pemprov Sumbar sangat penting bagi Komisioner KI Sumbar. Meskipun di dalam ruang sidang mereka harus tetap independen dan mandiri saat memutuskan sengketa informasi publik.
Seleksi Komisioner Komisi Informasi (KI) berlangsung selama empat bulan dan sudah dilakukan fit and proper test bagi 15 calon Komisioner KI Sumbar pada 19-20 Januari 2023.