Tiga Pasangan Calon Wali Kota Padang Resmi Ditetapkan

Foto : Internet

KABARSUMBAR – KPU Kota Padang secara resmi menetapkan tiga pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang akan berkompetisi di Pilkada 2024. Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno Tertutup di Padang pada hari Minggu.

Ketua KPU Kota Padang, Dorri Putra, menjelaskan bahwa ketiga pasangan calon ini lolos setelah melalui serangkaian proses, termasuk pendaftaran, pemeriksaan kesehatan, pemeriksaan dokumen, hingga pengumpulan tanggapan dari masyarakat.

“Hasil pemeriksaan kesehatan oleh RSUP M. Djamil Padang dan BNNP Sumbar menunjukkan bahwa ketiga pasangan calon memenuhi semua persyaratan,” ujar Dorri.

Pasangan pertama yang ditetapkan adalah Muhamad Iqbal dan Amasrul, yang diusung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat. Pasangan kedua, Fadly Amran dan Maigus Nasir, didukung oleh koalisi partai yang terdiri dari Partai NasDem, PKB, Golkar, PDI Perjuangan, PPP, dan Partai Ummat. Pasangan ketiga, Hendri Septa dan Hidayat, maju dengan dukungan Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Gerindra.

Tahap selanjutnya dalam Pilkada Padang 2024 adalah pengundian nomor urut pasangan calon, yang akan berlangsung pada 23 September 2024.

Pilkada Padang akan digelar di 1.487 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 11 kecamatan. Daftar Pemilih Tetap (DPT) mencatat 665.126 pemilih, dengan rincian 340.618 pemilih perempuan dan 324.508 pemilih laki-laki.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.