Tingkatkan Disiplin ASN, Mahyeldi Terapkan Absen Subuh

Tingkatkan Disiplin ASN, Mahyeldi Terapkan Absen Subuh

Pasang – Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi tingkatkan kedisiplinan dengan pengambilan absen subuh bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov). Mahyeldi menyampaikan tersebut saat memberikan arahan Apel perdana tahun 2022, di halaman Kantor Gubernur Sumbar, Senin 3 Januari 2022 pagi.

Dalam arahan apel perdana tersebut, gubernur mengintruksikan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) untuk membuat surat edaran pelaksanaan absen subuh bagi ASN di lingkungan Pemprov Sumbar.

“Dalam edaran itu akan diinstruksikan bagi seluruh ASN Pemprov Sumbar yang beragama Islam, wajib melapor pada pimpinannya masing-masing setiap usai shalat subuh,” katanya dilansir dari Diskominfotik Sumbar.

Menurutnya, edaran absen subuh tersebut merupakan salah satu kebijakan gubernur sebagai upaya meningkatkan kedisplinan dan produktifitas para Aparatur Sipil Negara, dengan memulai membiasakan bangun di waktu Subuh.

Sementara itu dimalam pergantian tahun baru, ia mengingatkan bahwa semua harus evaluasi terhadap apa yang sudah dikerjakan. Semua harus menjadi pelayan bagi masyarakat, bukan sebaliknya.

“Saya tidak mau ASN provinsi ini lambat, saya tidak mau orangnya berlambat-lambat, saya juga tidak mau ASN provinsi ini orangnya menghambat dan memperlambat,” ujarnya.

Mahyeldi ingin ASN di lingkungan Pemprov Sumbar bisa bekerja cepat, melayani sesuai aturan dan memiliki inisiatif sendiri tanpa harus menunggu perintah darinya.

Selain absen subuh, mulai tanggal 9 Januari mendatang, juga akan kembali diadakan kajian bulanan ASN Pemprov yang diganti harinya menjadi hari minggu pagi. Pelaksanaanya bersamaan dengan program Subuh Mubarokah di Masjid Raya Sumbar.

Kajian bulanan tersebut akan dilaksanakan sekali dalam sebulan di minggu pertama dengan ceramah-ceramah khusus dengan ustad yang ahli dibidangnya masing-masing dan sekaligus diperdalam lagi dengan sesi tanya jawab.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.