Solok Kota – Wali Kota Solok Zul Elfian Umar dan Wakil Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra meninjau Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang telah efektif berkantor di Eks Gedung DPRD Kota Solok yang sebelumnya dimanfaatkan oleh Klinik Tumbuh Kembang Anak Puskesmas Tanah Garam yang telah pindah operasional ke Gedung Rumah Sakit Umum Daerah Kota Solok.
Begitupula dengan gedung yang sebelumnya dimanfaatkan Satpol saat masih bergabung dengan Damkar, untuk selanjutnya dimanfaatkan oleh Dinas Damkar dan Penyelamatan.
Hadir saat peninjauan selain Kepala Satpol PP dan Kadisdukcapil juga hadir Kepala OPD terkait.
Mengingat keterbatasan fasilitas Gedung Kantor Pemerintah Kota Solok mau tidak mau harus mengoptimalkan fasilitas yang ada. Terutama dalam upaya percepatan pelayanan kemasyarakatan harus lebih semakin dekat akses yang akan dilalui.
“Pelayanan khusus kepedudukan harus makin didekatkan ke pusat aktifitas masyarakat, yang selama ini harus ke balaikota sekarang ditempatkan disini yang tidak jauh dari pasar. Namun kita akan berupaya melengkapi apa yang kurang agar pelayanan selama ini tidak berkurang akan tetapi berlebih baik hendaknya” terang Wako disela peninjauan didamping Wawako.
Peninjauan selain memastikan pelayanan yang berjalan juga sekaligus melihat kondisi gedung dan fasilitasnya. Namun Wako berpesan kepada kedua OPD tetap berikan yang terbaik dalam melayani, dan untuk kondisi secara bertahap diupayakan untuk dibenahi.