OlahragaSumatera Barat

TPP Caketum KONI Sumbar Diduga Labrak Tatib dan Mekanisme Pendaftaran

234
×

TPP Caketum KONI Sumbar Diduga Labrak Tatib dan Mekanisme Pendaftaran

Sebarkan artikel ini
tpp-caketum-koni-sumbar-diduga-labrak-tatib-dan-mekanisme-pendaftaran
TPP Caketum KONI Sumbar Diduga Labrak Tatib dan Mekanisme Pendaftaran

Padang – Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) calon Ketua KONI Sumbar diduga melanggar aturan yang dibuatnya sendiri.

Dugaan ini mencuat terkait lolosnya Tommy Irawan Sandra dan Hamdanus sebagai calon dalam Musorprovlub KONI Sumbar.

Musorprovlub KONI Sumbar dijadwalkan berlangsung Senin (29/9/2025) di Aula Kantor Gubernur.

Pelanggaran aturan diduga terkait dukungan ganda dari KONI kabupaten/kota dan Pengprov Cabor.

Aturan menyebutkan surat dukungan ganda seharusnya tidak sah.

Tommy Irawan Sandra mengklaim mengantongi 11 dukungan KONI daerah dan 25 Cabor. Hamdanus juga mengklaim didukung 8 KONI daerah dan 44 Cabor.

Padahal, hanya 15 KONI kabupaten/kota yang memiliki hak suara. Jika digabungkan, dukungan untuk Tommy dan Hamdanus berasal dari 19 KONI daerah.

Kondisi ini memunculkan indikasi adanya surat dukungan KONI daerah yang asli dan palsu.

Lima surat dukungan untuk Tommy Irawan juga dibatalkan karena ditandatangani sekretaris, yang dianggap melanggar aturan TPP.

Tokoh olahraga perempuan Sumbar, Esneti, meminta TPP menjalankan tugas secara adil dan independen.

“Saya berharap TPP benar-benar menjalankan tugas sesuai amanah, tidak boleh ada tekanan dari pihak mana pun,” tegas Esneti, Minggu (28/9/25).

Esneti menekankan netralitas TPP penting untuk menjaga kepercayaan publik dan dunia olahraga.

Ketua TPP, Purwadi Arianto, sebelumnya menegaskan surat dukungan ganda akan otomatis batal.

Tommy Irawan dan timnya berencana melayangkan tuntutan terkait disahkannya dukungan ganda yang merugikan mereka.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.