Kota Solok – Bertempat di Aula BKPSDM Kota Solok, Kamis 2 April 2020,Wakil Wali Kota Solok Reinier melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat administrator dan fungsional guru di lingkungan Pemerintah Kota Solok.
Hadir dalam pelantikan tersebut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Solok Hendaukhtri, Sekretaris BKPSDM Kota Solok Edi Martin, serta para kepala OPD terkait.
Adapun pejabat yang dilantik, Agusmil sebagai Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Gusmandri sebagai Sekretaris Dinas Pangan, David unit tugas SD 18 Tanjung Paku sebagai Fungsional Guru Pertama, serta Leni Puspita Sari unit tugas SDN 14 Laing sebagai Fungsional Guru Pertama.
Wawako Reinier menyebutkan, seperti diketahui, seharusnya enam bulan sebelum jabatan berakhir, tidak diizinkan lagi melakukan pelantikan pejabat. kecuali sudah mendapatkan izin dari Menteri Dalam Negeri.
“Pelantikan pejabat kali ini, telah dilakukan sesuai prosedur dan sudah mendapatkan izin dari Menteri Dalam Negeri,” sebut Reinier.
Reinier mengucapkan selamat kepada pejabat yang dilantik, semoga senantiasa selalu bekali diri dan mempelajari serta memahami tupoksi sehingga dapat menghasilkan kerja yang baik.
Sekretaris adalah motor dari segala macam organisasi. Jangan sampai disia-siakan. Bangun komunikasi dengan kepala OPD masing-masing agar lebih pas dalam menjalankan roda organisasi di OPD masing-masing.
“Apabila komunikasi bagus antara kepala OPD dan sekretaris, pasti OPD akan dapat menjalankan programnya dengan baik. Kepada para guru yang dilantik, tugas menjadi guru bukanlah tugas yang mudah. Masa depan bangsa ini terletak pada guru pahlawan bangsa,” tutup Reinier.
Fernandez