Yusrin Trinanda Dilantik, PAW Anggota KPID Sumatera Barat

Padang – Gubernur Sumatera Barat, diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat, Andri Yulika, secara resmi melantik Yusrin Trinanda sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Barat untuk masa jabatan 2022-2025. Pelantikan ini berlangsung di Aula Kantor Gubernur Sumatera Barat pada Jumat, 3 November 2023.

Dalam sambutannya, Andri Yulika mengucapkan selamat kepada Yusrin Trinanda dan menekankan pentingnya pelaksanaan tugas dan tanggung jawab yang sesuai dengan peraturan yang mengatur peran KPID dalam mengelola dan menyebarkan informasi yang jujur dan objektif.

Andri Yulika juga menyoroti peran penting KPID, terutama menjelang Pemilu 2024, dalam memastikan penyebaran informasi yang jujur dan obyektif. Ia berharap KPID akan berperan aktif dalam memastikan masyarakat Sumatera Barat mendapatkan akses informasi yang akurat dan dapat dipercaya.

Dalam sambutannya, Andri Yulika juga menekankan pentingnya peningkatan kompetensi anggota KPID dalam mengawasi penyebaran informasi di era revolusi industri 4.0. Kemajuan teknologi penyiaran dan dunia digital menempatkan KPID dalam posisi penting untuk memastikan integritas informasi dan perlindungan masyarakat dari informasi yang tidak benar.

Selain itu, Andri Yulika berharap agar KPID memperkuat kerjasama dengan pemerintah daerah, organisasi masyarakat, dan media massa dalam menjaga stabilitas Sumatera Barat. Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Rahmadi Sutrisno atas pengabdiannya sebagai komisioner KPID Provinsi Sumatera Barat.

Acara pelantikan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kepala Diskominfotik Provinsi Sumatera Barat, Ketua Komisi Informasi Sumbar, anggota DPRD Provinsi Sumbar, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumbar, lembaga penyiaran, serta media cetak dan elektronik.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.