Daerah, Hukum, Kabupaten Tanah Datar  

Sepasang suami istri (Pasutri) DB (40) dan WY (38) warga Jorong Nusa Indah, Nagari Lubuak Jantan, Kecamatan Lintau Buo Utara ditangkap oleh jajaran Satnarkoba Polres Tanah Datar karena terlibat penyalahgunaan narkoba pada Sabtu 23 Januari 2021 sekira pukul 00.15 WIB.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.