Kabupaten Agam

Bupati Agam Dorong OPD Tingkatkan Tata Kelola Informasi Publik

1358
×

Bupati Agam Dorong OPD Tingkatkan Tata Kelola Informasi Publik

Sebarkan artikel ini
Foto : Internet

KABARSUMBAR – Bupati Agam, Andri Warman, menekankan pentingnya keterbukaan informasi untuk mewujudkan pemerintahan transparan dan akuntabel. Hal ini ia sampaikan dalam Sosialisasi Penguatan Peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Aula Kantor Bupati Agam, Senin (20/1).

Andri Warman mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 menegaskan prinsip keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Ia menyatakan, “Jika keterbukaan informasi tidak dijalankan, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dapat menurun. PPID memiliki peran strategis untuk memastikan akses informasi yang akurat dan sesuai kebutuhan masyarakat.”

Kepala Dinas Kominfo Agam, Syatria, yang juga PPID Penjabat, menyoroti pentingnya sinergi antara PPID utama dan pelaksana di setiap OPD.

“Kami berharap OPD yang belum membentuk PPID segera mengambil langkah nyata. Dinas Kominfo siap mendukung pembentukan dan penyusunan daftar informasi publik,” tegasnya.

Syatria juga mengapresiasi komitmen peserta sosialisasi dalam memperkuat tata kelola informasi publik di Kabupaten Agam.

Di sela acara, Bupati Agam menyerahkan buku biografinya kepada Ketua Komisi Informasi (KI) Sumbar, Kabid IKP Diskominfotik Sumbar, dan Kadis Kominfo Agam.

Selain itu, dilakukan penyerahan stiker simbolis bertuliskan “Sudahkah Mengunggah Dokumen Informasi ke PPID Hari Ini?” kepada perwakilan Bapenda, Bagian Hukum, Camat IV Angkek, dan RSUD Lubuk Basung.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Agam berharap dapat meningkatkan keterbukaan informasi, memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.