Kabupaten SolokPemerintah

Bupati Solok Serahkan SK Pengangkatan PNS

443
×

Bupati Solok Serahkan SK Pengangkatan PNS

Sebarkan artikel ini

Solok Arosuka – Bertempat di Rumah Dinas Bupati Solok Rabu 15 April 2020, sebanyak 54 orang Calon Pegawai Negri Sipil (CPNS) menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Sebagai PNS.

Ke 54 Orang CPNS ini sebelumnya sudah melaui beberapa rangkaian dan tahapan seleksi yang tidak mudah, bahkan CPNS tersebut menjalani masa percobaan sebagai CPNS selama 1 Tahun.

Bupati Solok Gusmal menyampaikan ucapan selamat sekaligus menitipkan pesan kepada 54 PNS yang baru saja diberikan SK agar dapat melaksanakan tugas dan fungsi dengan sebaik-baiknya.

“Dan satu hal yang harus disadari bahwa saudara telah menjadi abdi negara sesuai dengan pilihan saudara-saudara sendiri. sehingga saudara mampu berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, bangsa dan negara dengan segala keterbatasan yang ada”, Ujar Bupati.

Gusmal juga menyampaikan “secara umum kita sedang menghadapi wabah covid 19, maka kegiatan ini yang kita laksanakan hari ini juga menyesuaikan protokol yang telah di tentukan oleh pemerintah pusat”, Ucap Bupati.

Gusmal Menekankan kepada seluruh PNS yang baru saja dilantik agar mampu mengimplemntasikan nilai-nilai yang tertuang dalam UU.no.5 tahun 2014 tentang apratur sipil negara (ASN). saudara harus memahami kode etik dan kode prilaku sebagai PNS serta berdedikasi,disiplin dan loyalitas yang tinggi dalam bekerja.

“Saya berharap untuk dapat bekerja bersunguh-sunguh dan penuh tanggung jawab disertai niat tulus dalam membangun dan meningkatkan prestasi terbaik yang bisa saudara lakukan untuk kemajuan dan kebanggan kabupaten solok”, Tutup Gusmal.

Fernandez

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.