HukumKabupaten Agam

Curi Empat Handphone, Pria di Agam Diciduk Polisi

683
×

Curi Empat Handphone, Pria di Agam Diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini
curi-empat-handphone,-pria-di-agam-diciduk-polisi
Curi Empat Handphone, Pria di Agam Diciduk Polisi

Lubuk Basung – Polres Agam menangkap seorang pria berinisial AW (31) atas dugaan pencurian dengan pemberatan (curat).

Penangkapan terjadi di Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam.

AW diringkus pada Selasa (15/7/2025) sekitar pukul 18.30 WIB di Padang Sano, Jorong Sago, Nagari Manggopoh.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut laporan dari Putri Yohana (23), seorang mahasiswi yang menjadi korban pencurian.

Putri melaporkan kehilangan sejumlah barang berharga dengan total kerugian mencapai Rp13 juta.

“Setelah mendapat informasi dari masyarakat, tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka di daerah Padang Sano,” ujar pihak Polres Agam.

Saat diinterogasi, AW mengakui perbuatannya.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk empat unit handphone berbagai merek.

AW, yang merupakan warga Nagari Bawan, Kecamatan IV Nagari, kini mendekam di Mapolres Agam untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.