Kota PadangPemerintah

Padang Ketok Palu RPJMD 2025-2029, Smart City Jadi Prioritas

532
×

Padang Ketok Palu RPJMD 2025-2029, Smart City Jadi Prioritas

Sebarkan artikel ini

RPJMD ini menjadi pedoman utama pembangunan kota selama lima tahun ke depan.

Padang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang bersama Pemerintah Kota (Pemko) Padang resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Padang Tahun 2025-2029, Senin (28/7/2025).

RPJMD ini menjadi pedoman utama pembangunan kota selama lima tahun ke depan.

Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang di Gedung DPRD Kota Padang, setelah melalui serangkaian pembahasan intensif oleh Panitia Khusus (Pansus) dan fraksi-fraksi.

Wali Kota Padang, Fadly Amran, mengapresiasi dukungan DPRD dan menekankan RPJMD ini disusun secara partisipatif.

Arah pembangunan kota akan bertumpu pada tiga pilar utama: Smart City (Kota Pintar), Kota Sehat, dan Pembangunan Berbasis Nilai Agama serta Budaya Lokal.

“Dokumen ini menjadi pedoman utama pembangunan Kota Padang dalam lima tahun ke depan,” ujar Fadly Amran.

RPJMD ini juga akan memuat implementasi sembilan Program Unggulan (Progul) Pemko Padang yang telah dirumuskan dan diselaraskan dengan Asta Cita Presiden RI dan delapan cita-cita pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.

Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menjelaskan bahwa pembahasan intensif telah dilakukan dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait sebelum pengesahan.

Ia berharap RPJMD ini dapat memajukan Kota Padang di berbagai aspek dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, mengajak seluruh elemen masyarakat dan stakeholder untuk bersama-sama merealisasikan program-program dalam RPJMD demi mewujudkan kejayaan Kota Padang.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.