Kota PadangPeristiwa

Satpol PP Padang Amankan PKL Nekat Berjualan di Fasum

445
×

Satpol PP Padang Amankan PKL Nekat Berjualan di Fasum

Sebarkan artikel ini
berjualan-di-fasum,-pkl-di-jalan-jhoni-anwar-ditertibkan-satpol-pp-padang
Berjualan di Fasum, PKL di Jalan Jhoni Anwar Ditertibkan Satpol PP Padang

Padang – Satpol PP Kota Padang menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di fasilitas umum (fasum) sepanjang Jalan Jhoni Anwar, Jumat (19/9/2025).

Penertiban ini menyasar trotoar dan badan jalan.

Tindakan tegas ini diambil karena para pedagang tetap berjualan di lokasi terlarang, meski sudah ditegur oleh pihak kelurahan dan kecamatan.

“Sejumlah barang milik PKL kita amankan dan dibawa ke Mako Satpol PP Padang,” kata Kasi Kerjasama Satpol PP Padang, Okta Purama.

Barang-barang yang diamankan meliputi tenda, payung, kursi, terpal, stand banner, dan perlengkapan berjualan lainnya.

Okta menegaskan, penertiban akan terus dilakukan demi ketertiban umum. “Trotoar dan badan jalan diperuntukkan bagi masyarakat umum, bukan untuk berdagang,” tegasnya.

Pihaknya mengimbau pedagang untuk mematuhi aturan dan menempati lokasi yang telah disediakan pemerintah. Hal ini bertujuan agar tidak mengganggu fungsi fasilitas umum dan aktivitas masyarakat.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.