Kabupaten Tanah DatarPemerintah

Curah Hujan Tinggi Picu Bencana di Tanah Datar, Pemkab Ambil Langkah Tanggap Darurat

329
×

Curah Hujan Tinggi Picu Bencana di Tanah Datar, Pemkab Ambil Langkah Tanggap Darurat

Sebarkan artikel ini

Batusangkar – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar menetapkan status tanggap darurat bencana selama 14 hari, mulai 27 November, menyusul banjir dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah.

Keputusan ini diambil setelah rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pada Rabu malam (26/11/2025) di Gedung Indo Jolito, Batusangkar.

Hujan deras dan angin kencang menyebabkan sejumlah sungai meluap, tanah longsor, dan pohon tumbang yang menimpa rumah warga.

Daerah yang terdampak parah meliputi Kecamatan Batipuh Selatan, Kecamatan Batipuh, dan Kecamatan X Koto.

Di Kecamatan Batipuh Selatan dan X Koto, jembatan putus mengakibatkan isolasi wilayah, lahan pertanian hancur, rumah hanyut, fasilitas ibadah rusak, dan kerusakan infrastruktur lainnya.

Bupati Tanah Datar, Eka Putra, menyatakan penetapan status tanggap darurat diperlukan agar pemerintah daerah dapat fokus pada penanggulangan bencana.

Saat ini, ratusan warga mengungsi akibat bencana ini. Pemerintah daerah bersama TNI-Polri telah mendirikan tenda pengungsi dan dapur umum di berbagai lokasi terdampak.

Camat Batipuh Selatan, Muhammad As’ad, melaporkan jumlah pengungsi terus bertambah hingga Rabu malam akibat intensitas hujan yang tinggi.

Data terakhir menunjukkan lebih dari 500 orang mengungsi.

Wilayah Jorong Baiang, Nagari Guguak Malalo, dan Nagari Tambangan di Kecamatan X Koto terisolasi akibat akses jalan yang terputus.

Bahkan, beberapa rumah warga kini berada di tengah sungai akibat erosi yang meluas.

Rapat penetapan status tanggap darurat tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra, Sekretaris Daerah Abdurrahman Hadi, Staf Ahli Bupati, Asisten Setda, Kepala OPD, Dandim 0307 Tanah Datar, Kajari Tanah Datar, Ketua PN Batusangkar, Wakapolres Tanah Datar, Wakapolres Padang Panjang, dan pejabat daerah lainnya.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.