Kota SolokPemerintah

Masih Dalam Masa Tanggap Darurat, Pemko Solok Tunda Pelaksanaan Fun Run Hari Jadi Kota Solok Ke-55

88
×

Masih Dalam Masa Tanggap Darurat, Pemko Solok Tunda Pelaksanaan Fun Run Hari Jadi Kota Solok Ke-55

Sebarkan artikel ini

Solok Kota – Event Fun Run 2025 yang dijadwalkan 7 Desember 2025 ditunda selama satu minggu. Pelaksanaan kegiatan direncanakan bakal digelar 14 Desember 2025 dengan lokasi yang sama.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kominfo Kota Solok, Nurzal Gustim, Rabu (3/12/2025) melalui siaran pers Kominfo. Menurutnya, penundaan mengingat kondisi daerah yang masih dalam masa tanggap darurat.

“Setelah melalui pertimbangan yang matang dan masukan banyak pihak serta hasil evaluasi penanggulangan bencana secara menyeluruh kab/kota dengan provinsi terkait, kegiatan ditunda menjadi tanggal 14 Desember 2025,” ungkap Agus.

Menurutnya, kondisi Kota Solok masih berada dalam masa tanggap darurat. Pemerintah daerah telah menetapkan masa tanggal darurat hingga 8 Desember 2025, masa tanggap akan dicabut bila kondisi daerah membaik dan tidak ada potensi bencana susulan.

“Penundaan ini dilakukan demi keselamatan dan kenyamanan seluruh peserta. Kami atas nama Pemerintah Daerah beserta panitia memohon maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dari penundaan ini,” imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Event Fun Run bakal memeriahkan hari jadi ke-55 Kota Solok pada Minggu 7 Desember 2025. Tercatat 1.833 orang sudah mendaftarkan diri untuk ikut ambil bagian.

Event bertajuk Fun Run Solok Kota Berjuara yang digagas Dispora Kota Solok juga bertabur hadiah. 100 medali bagi 100 finisher, medali fun race untuk 25 orang dan medali fun run untuk 75 orang.

Hadiah uang juga siap menanti bagi para juara. Juara satu putra putri masing-masing Rp1 juta, juara dua masing-masing Rp750 ribu dan juara tiga masing-masing Rp500 ribu.

Selain itu, panitia juga menyediakan doorprize menarik bagi peserta beruntung. Diantaranya; 2 unit sepeda polygon monarc, 8 pasang sepatu running ortus dan alat elektronik senilai Rp5 juta.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.