DaerahHukumKota Padang

Polsek Lubuk Begalung Amankan Seorang Wanita Pelaku Pencurian

762
×

Polsek Lubuk Begalung Amankan Seorang Wanita Pelaku Pencurian

Sebarkan artikel ini
Foto : Internet

Padang – Unit Reskrim Polsek Lubuk Begalung mengamankan seorang wanita berinisial P (35) yang diduga melakukan pencurian di depan pasar Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan. Senin 21 Desember 2020.

Kapolsek Lubuk Begalung AKP Andi Lorena mengatakan, pelaku mengakui telah melalukan pencurian. Waktu itu P datang ke rumah korban untuk menumpang tidur karena kemalaman. Kemudian saat subuh harinya tersangka bangun dan melihat sebuah hp Oppo A7 warna biru terletak di atas kulkas sedang dicas.

“Karena suasana masih sepi semua orang dirumah tersebut masih tidur maka timbul niat tersangka untuk mengambil hp tersebut” katanya .

Penangkapan dilakukan di bawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Lubuk Begalung Iptu Erimayendi terhadap P (35) tanpa adanya perlawanan. Tersangka kemudian dibawa ke polsek Lubuk Begalung Padang untuk dimintai keterangannya.

Pelaku juga mengambil hp Vivo Y30i warna biru yang terletak di samping adik korban yang sedang tidur, setelah itu pelaku langsung pergi meninggalkan rumah tersebut dan menuju ke daerah Tabing menemui temannya untuk menjual hp tersebut .

Pelaku menjual hp tersebut seharga Rp2,5 juta. Uangnya digunakan untuk foya-foya dengan teman temannya serta membeli sebuah hp Nokia kecil warna hitam seharga Rp300 ribu. Akibat perbuatannya yang bersangkutan terancam pidana penjara paling berat sembilan tahun sesuai Pasal 363 KUHP tentang Pencurian.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.