Kota PadangPemerintah

Pemko Padang Naikkan Bantuan Masjid di Ramadhan

271
×

Pemko Padang Naikkan Bantuan Masjid di Ramadhan

Sebarkan artikel ini

Maigus menekankan komitmen Pemerintah Kota Padang dalam mendukung penguatan program keagamaan.

Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir mengajak Pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) se-Kota Padang untuk menyukseskan berbagai program keagamaan di Kota Padang.
Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir mengajak Pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) se-Kota Padang untuk menyukseskan berbagai program keagamaan di Kota Padang.

Padang – Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, mengajak pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) se-Kota Padang untuk bersama-sama menyukseskan berbagai program keagamaan di kota tersebut.

Ajakan ini disampaikan saat membuka Musyawarah Cabang (Muscab) DMI Kecamatan Lubuk Kilangan (Luki) di Aula Kantor Camat Lubuk Kilangan, Rabu (31/12/2025).

Maigus menekankan komitmen Pemerintah Kota Padang dalam mendukung penguatan program keagamaan.

Hal ini dibuktikan dengan peningkatan anggaran Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dari Rp 9 miliar menjadi Rp 56 miliar.

“Anggaran tersebut digunakan untuk mendukung berbagai program keagamaan, salah satunya Program Smart Surau yang meliputi Subuh Mubarakah, Revisi Kurikulum TPQ/TQA dan MDTA/MDTW, Remaja Masjid, serta Digital Masjid,” ujarnya.

Maigus Nasir juga menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Padang telah menyamakan besaran insentif bagi guru TPQ/TQA dan MDTA/MDTW sebagai bentuk dukungan terhadap Program Smart Surau.

Insentif yang sebelumnya berbeda-beda, kini ditetapkan sebesar Rp 600.000 per bulan.

“Bagi guru yang mengajar pada waktu Magrib atau malam hari, juga disediakan tambahan insentif,” imbuhnya.

Selain itu, pada Ramadhan 1447 Hijriah mendatang, Pemko Padang akan meningkatkan bantuan untuk masjid menjadi Rp 40 juta dan untuk musala menjadi Rp 25 juta melalui Program Safari Ramadhan.

“Melalui program ini, kami ingin memastikan masjid dan musala benar-benar menjadi pusat pembinaan umat, tempat memperkuat nilai keagamaan, serta sarana membangun kebersamaan masyarakat,” kata Maigus Nasir.

Muscab DMI Kecamatan Luki ini juga diagendakan untuk membahas program kerja serta memilih pengurus baru DMI Kecamatan Luki periode selanjutnya, menggantikan kepengurusan periode 2020–2025 yang telah berakhir.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.