Kota BukittinggiPemerintah

Dinkes Bukittinggi Bakal Tutup Dapur MBG Jika Belum Bersertifikat

469
×

Dinkes Bukittinggi Bakal Tutup Dapur MBG Jika Belum Bersertifikat

Sebarkan artikel ini
Foto: Jam Gadang Bukittinggi

Bukittinggi – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Bukittinggi menuai sorotan. Dari 14 unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi, hanya dua yang memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Kabar ini diungkapkan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi, Ramli. Ia menegaskan SLHS adalah syarat mutlak untuk menjamin keamanan pangan dan mencegah keracunan.

Ramli menjelaskan, dari total 18 unit SPPG, baru 14 yang aktif. “Namun yang sudah mengantongi SLHS baru dua, yaitu SPPG Tarok Dipo dan SPPG Manggis Ganting,” ujarnya.

Padahal, SPPG yang sudah beroperasi seharusnya segera mengurus SLHS maksimal sebulan setelah beroperasi. SPPG baru bahkan wajib memiliki SLHS sesuai Surat Edaran Kementerian Kesehatan.

SLHS bukan sekadar formalitas. Ini adalah kewajiban hukum untuk memastikan standar higienis, sanitasi, bahan baku, dan proses pengolahan makanan terpenuhi.

Program MBG di Bukittinggi menargetkan sekitar 43.277 peserta didik pada akhir 2025, dengan capaian 62,16% atau 26.900 orang.

Ramli mendorong semua SPPG, terutama yang sudah beroperasi, untuk segera menuntaskan pengurusan SLHS. “Sepanjang persyaratan teknis lengkap, segera kami keluarkan,” tegasnya.

SPPG yang beroperasi lebih dari sebulan tanpa SLHS akan dikenakan sanksi tegas. Sanksinya bisa berupa penghentian sementara kegiatan operasional atau bahkan penutupan dapur.

Badan Gizi Nasional (BGN) dan pemerintah daerah, melalui Dinas Kesehatan setempat, berwenang menjatuhkan sanksi administratif ini, terutama setelah batas waktu satu bulan terlampaui.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.