DaerahKota PariamanPemerintah

Pariaman Targetkan Pajak Bumi 2,2 Miliar

651
×

Pariaman Targetkan Pajak Bumi 2,2 Miliar

Sebarkan artikel ini
Foto : internet

Pariaman – Karena target 2021 lalu tidak terealisasi, Kota Pariaman menargetkan kembali Pajak Bumi dan Bangunan, Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) sebesar Rp2, 2 miliar 2021. Pasalnya target serupa 2020 lalu tidak terealisasi.

Walikota Pariaman Genius Umar mengungkapkan, ketika menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Tertuang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan, Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) 2021 untuk Kepala Desa dan Lurah se Kota Pariaman, dirumah dinas Walikota pada Rabu, 10 Maret 2021.

Ia menyebutkan, terealisasinya PBB P2 sebesar Rp 2,2 miliar merupakan tanggung jawab para camat yang memonitor setiap desa dan kelurahan di wilayahnya masing-masing.

“Saya tekankan kepada para camat untuk proaktif dalam merealisasikan target PBB P2 ini di wilayahnya. Lakukan koordinasi dengan para kepala desa dan lurah supaya masyarakat membayar pajak,” jelasnya.

Ia juga melihat masih ada beberapa Desa dan Kelurahan PBB nya yang di bawah 50 persen. Sebabnya, ia meminta peran aktif dari kepala desa dan lurah untuk segera menindaklanjuti hal tersebut.

Untuk desa dan kelurahan yang berhasil melunasi PBB-nya 100 persen, ia bakal memberikan reward. Salah satunya diikutsertakan kepala desa atau lurah studi banding ke Jawa.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.