Padang – Pemerintah Kota Padang meminta warga untuk tidak mengonsumsi dan tidak melepasliarkan ikan sapu-sapu ke perairan.
Imbauan ini disampaikan karena ikan tersebut dinilai membahayakan kesehatan serta dapat mengganggu ekosistem sungai.
Kepala Dinas Perikanan dan Pangan Kota Padang, Alfiadi, mengatakan ikan sapu-sapu tergolong spesies invasif yang berpotensi merusak perairan.
Dia menyebut ikan ini kerap berada di lingkungan tercemar dan mampu menyerap logam berat.
“Karena kita ketahui ikan ini hidup di perairan tercemar. Selain itu, dia juga menyerap logam berat seperti merkuri dan timbal, sehingga dapat menyebabkan gangguan saraf, kerusakan organ, dan risiko kanker,” kata Alfiadi, Kamis (23/4/2026).
Menurut dia, dinas terkait saat ini juga melakukan kajian dan pemantauan di sejumlah titik perairan untuk mengantisipasi dampak yang lebih luas.
“Ya, kita lakukan sebagai langkah antisipasi lonjakan populasi ikan sapu-sapu di sejumlah sungai, khususnya di kawasan permukiman padat penduduk,” ujarnya.
Hasil pengamatan sementara menunjukkan populasi ikan sapu-sapu di aliran sungai Kota Padang belum mengalami lonjakan berarti.
Kondisi ini berbeda dengan yang terjadi di Jakarta.
“Sebarannya masih bersifat lokal dan belum mendominasi ekosistem perairan sungai di Kota Padang,” jelasnya.
Alfiadi menambahkan, karakter sungai di Kota Padang juga belum mendukung ledakan populasi ikan sapu-sapu.
Arus sungai di wilayah itu relatif deras, terutama di bagian hulu, sementara ikan sapu-sapu cenderung hidup di perairan tenang.
Selain itu, sejumlah sungai di Padang bermuara langsung ke laut dan mengalami perubahan debit air yang cukup tinggi saat musim hujan.
“Kondisi ini sebenarnya kurang ideal untuk ledakan populasi ikan sapu-sapu yang cenderung berkembang pesat di perairan yang tenang dan berlumpur,” tutupnya.






