Padang – Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap seorang pemuda berinisial FMP (23) yang diduga mencuri laptop di lingkungan rumah ibadah.
Aksi pelaku terungkap setelah polisi menelusuri rekaman kamera pengawas atau CCTV.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, mengatakan penangkapan dilakukan pada Kamis (30/4/2026) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB di kawasan Khatib Sulaiman, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.
“Penindakan tersebut dilakukan setelah polisi menerima informasi terkait keberadaan pelaku,” kata Yasin.
Kasus ini bermula dari laporan polisi nomor LP/B/390/IV/2026/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumbar tertanggal 30 April 2026 dengan pelapor atas nama Abdan Mu’afi Gafta.
Peristiwa pencurian terjadi di kamar garin Masjid Universitas Muhammadiyah yang berada di Jalan Pasir Jambak, Kelurahan Pasia Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
Yasin menjelaskan, saksi pelapor sebelumnya meletakkan satu laptop merek Lenovo ThinkPad berwarna metalik di atas kasur pada Senin (20/4/2026) malam.
Setelah itu, laptop tidak digunakan lagi.
“Pada Rabu (22/4/2026) sekitar pukul 04.30 WIB, laptop tersebut masih terlihat berada di lokasi semula. Namun, sekitar pukul 06.00 WIB usai salat subuh, saksi pelapor kembali beristirahat tanpa memperhatikan kondisi barang tersebut,” ujarnya.
Keesokan harinya, Kamis (23/4/2026) sekitar pukul 08.00 WIB, laptop itu sudah tidak ada saat hendak digunakan untuk keperluan kuliah.
Merasa curiga, saksi kemudian memeriksa rekaman CCTV di area masjid.
Dari hasil pemeriksaan terlihat seorang pria yang kemudian diketahui sebagai FMP masuk ke kamar garin dan mengambil laptop korban.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Klewang bergerak cepat melakukan penyelidikan. Pada Kamis (30/4/2026) dini hari sekitar pukul 00.05 WIB, polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan tersangka di Jalan Khatib Sulaiman.
Tim langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan FMP. Dalam penangkapan itu, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit laptop Lenovo ThinkPad warna silver.
Setelah diamankan, tersangka bersama barang bukti dibawa ke Mapolresta Padang untuk proses hukum lebih lanjut.
“Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka untuk mendalami kemungkinan adanya motif maupun keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut,” kata Yasin.






