Kota PadangPendidikan

Maigus Nasir Buka MTQ Ke-42 Kecamatan Padang Barat

28
×

Maigus Nasir Buka MTQ Ke-42 Kecamatan Padang Barat

Sebarkan artikel ini

Padang – Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir resmi membuka Musabaqah Tilawatil Qur’an Nasional (MTQN) ke-42 tingkat Kecamatan Padang Barat di Masjid Mujahidin, Kelurahan Flamboyan Baru, Rabu (13/5/2026). Pembukaan itu sekaligus menandai gelaran MTQ kecamatan keempat dari total 11 kecamatan di Kota Padang.

Maigus mengatakan, sebelumnya MTQ serupa telah dilaksanakan di Kecamatan Pauh, Koto Tangah, dan Kuranji. Ia berharap penyelenggaraan MTQ tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial yang hanya diikuti kafilah dan ofisial.

“Pelaksanaan MTQ tidak hanya menjadi kegiatan seremonial yang diikuti para kafilah dan ofisial semata, tetapi juga mampu memberikan dampak luas bagi masyarakat. Masyarakat dapat menikmati lantunan ayat-ayat suci Al-Quran, sehingga Al-Quran benar-benar membawa dampak positif dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Ia menegaskan MTQ juga menjadi bagian dari program unggulan Pemerintah Kota Padang, Padang Juara. Melalui program itu, pemerintah mendorong generasi muda untuk menghafal Al-Quran dan memprioritaskan mereka dalam fasilitas pendidikan maupun beasiswa.

“Salah satu kerja sama yang sedang dibangun adalah dengan University Kuala Lumpur. Anak-anak yang hafal 10 juz Al-Quran akan mendapatkan fasilitas beasiswa penuh untuk kuliah di Universitas Kuala Lumpur,” kata Maigus.

Ketua Panitia MTQN Kecamatan Padang Barat Syamsuir menyebutkan kegiatan ini diikuti kafilah dari masing-masing kelurahan se-Kecamatan Padang Barat dengan total 300 peserta.

MTQ Nasional ke-42 tingkat kecamatan itu mempertandingkan 11 cabang lomba.

“Di antaranya Cabang Tartil Quran, Tahfidz Quran, Syarhil Qur’an, serta Cabang Khutbah Jumat dan Azan,” ujarnya.

Pembukaan MTQN Kecamatan Padang Barat ditandai dengan pemukulan gendang tabuh oleh Wakil Wali Kota Padang. Acara tersebut juga disertai pengukuhan pengurus LPTQ dan Dewan Hakim MTQN ke-42 Kecamatan Padang Barat.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.