Padang Panjang – Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang memperkuat langkah pengendalian inflasi menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah.
Upaya ini ditempuh untuk menjaga kestabilan harga sekaligus melindungi daya beli masyarakat di tengah potensi lonjakan kebutuhan bahan pokok.
Komitmen tersebut mengemuka saat Pemko Padang Panjang mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan pembahasan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Pengawasan Obat dan Makanan serta Sosialisasi Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH), Senin (18/5/2026).
Kegiatan digelar secara virtual melalui Zoom Meeting dari Ruang VIP Lantai II Balaikota Padang Panjang.
Dalam rakor nasional itu, Wali Kota Padang Panjang Hendri Arnis diwakili Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Alvi Sena, bersama unsur Forkopimda dan pimpinan OPD terkait. Pertemuan dipimpin langsung Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Tito menegaskan pemerintah daerah harus tetap siaga terhadap risiko kenaikan harga pangan, meski inflasi nasional masih berada dalam batas target pemerintah.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi nasional pada April 2026 tercatat 2,42 persen secara tahunan (year-on-year), 0,13 persen secara bulanan (month-to-month), dan 1,06 persen secara tahun kalender.
“Pemerintah daerah harus aktif melakukan langkah nyata di lapangan, terutama menjaga ketersediaan pasokan dan kestabilan harga bahan pokok menjelang Idul Adha,” tegas Tito.
Ia juga mengingatkan adanya ketidakpastian geopolitik global yang bisa berdampak pada rantai pasok, termasuk memengaruhi harga sejumlah komoditas impor.
Karena itu, daerah diminta tidak hanya menunggu gejolak harga, tetapi segera mengambil tindakan preventif.
Di sisi lain, Alvi Sena menyampaikan bahwa inflasi di Kota Padang Panjang pada April 2026 menunjukkan tren yang lebih terkendali. Angka inflasi tahunan tercatat 2,48 persen, turun dibanding Maret 2026 yang sempat menyentuh 4,32 persen.
Sementara itu, inflasi bulanan berada pada level 0,17 persen.
“Penurunan angka inflasi ini menjadi indikator bahwa upaya pengendalian yang dilakukan TPID bersama seluruh stakeholder berjalan cukup efektif. Namun menjelang Idul Adha, kewaspadaan tetap harus ditingkatkan,” ujar Alvi Sena.
Ia menambahkan, berdasarkan Indeks Perkembangan Harga (IPH) minggu kedua Mei 2026, Padang Panjang berada dalam kategori fluktuasi rendah dengan angka 0,39 persen.
Meski demikian, cabai merah masih menjadi penyumbang utama kenaikan harga akibat pasokan yang terbatas dan permintaan masyarakat yang meningkat. Komoditas lain yang turut terdampak adalah daging sapi, telur ayam kampung, cabai rawit, dan ikan kembung.
“Ketersediaan pasokan harus terus dijaga agar tidak memicu gejolak harga yang dapat mempengaruhi daya beli masyarakat,” katanya.
Untuk mengantisipasi tekanan harga, Pemko Padang Panjang terus memperkuat pengawasan distribusi pangan, memantau stok di tingkat distributor, menggelar operasi pasar murah, serta menjalin kerja sama dengan daerah penghasil komoditas.
Langkah-langkah ini diharapkan mampu meredam potensi gejolak harga menjelang hari besar keagamaan.
Selain isu inflasi, rakor juga membahas penguatan pengawasan obat dan makanan melalui implementasi DAK Non Fisik BOK POM Tahun 2026.
Program ini difokuskan pada peningkatan kualitas UMKM, keamanan pangan, dan penguatan pengawasan di daerah.
Dalam sesi sosialisasi Jaminan Produk Halal, pemerintah pusat mendorong percepatan sertifikasi halal bagi pelaku usaha makanan dan minuman, farmasi, kosmetik, serta UMKM, seiring mendekatnya kewajiban halal yang akan berlaku pada Oktober 2026.
Pemanfaatan teknologi Artificial Intelligence (AI) lewat platform SIHALAL juga mulai diterapkan untuk mempercepat penerbitan sertifikat dan meningkatkan efisiensi layanan.






