Solok Selatan – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Solok Selatan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait dugaan pengerusakan Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Jorong Padang Alai, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Rabu (20/5/2026).
Langkah ini diambil kepolisian guna menindaklanjuti laporan resmi terkait kerusakan fasilitas organisasi tersebut.
Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Muhammad Yogi Biantoro, mengonfirmasi bahwa tim identifikasi yang dipimpin Kanit Resum Ipda M. Akmal Dhaifullah Bakti telah dikerahkan ke lokasi.
“Benar, tim kami telah melakukan olah TKP untuk menghimpun bukti-bukti awal terkait pengerusakan kantor PWI ini,” ujar Yogi.
Dalam proses identifikasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian.
Barang bukti yang disita meliputi hasil pengambilan sidik jari, sepasang sandal, satu kotak amal, serta sebuah kursi plastik.
Hingga kini, kepolisian masih melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap identitas pelaku yang diduga merupakan orang tidak dikenal.
Menurut AKP Yogi, seluruh petunjuk yang ditemukan di lapangan akan didalami untuk menentukan motif di balik aksi pengerusakan tersebut.
Peristiwa pengerusakan ini pertama kali diketahui oleh Ketua PWI Solok Selatan, Hendrivon, pada Senin (18/5/2026).
Saat itu, ia mendapati kaca bangunan dalam kondisi pecah, sementara pintu ruangan rusak akibat didobrak paksa.
Polres Solok Selatan mengimbau masyarakat untuk kooperatif dalam memberikan informasi yang relevan terkait kejadian ini.
Pihak kepolisian berharap keterangan warga dapat membantu mempercepat proses pengungkapan kasus pengerusakan fasilitas organisasi wartawan tersebut.






