Pemerintah

Bupati Tanah Datar Lantik 46 PNS Formasi 2024

122
×

Bupati Tanah Datar Lantik 46 PNS Formasi 2024

Sebarkan artikel ini

Tanah Datar – Bupati Tanah Datar Eka Putra melantik 46 Pegawai Negeri Sipil (PNS) formasi tahun 2024 di aula kantor bupati setempat, Rabu (20/5/2026).

Dalam kesempatan tersebut, sebanyak 25 orang di antaranya juga resmi menduduki jabatan fungsional.

Eka Putra menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar agenda seremonial belaka.

Dia menyebut pengangkatan tersebut merupakan komitmen moral yang harus dipegang teguh oleh setiap aparatur dalam mengemban amanah negara.

“Kegiatan hari ini bukan sekadar seremonial, melainkan komitmen moral yang harus dipegang teguh dalam mengemban amanah sebagai aparatur negara,” tegas Eka.

Bupati menekankan pentingnya integritas, loyalitas, dan etika sebagai fondasi utama dalam menjalankan fungsi pelayan publik.

Menurutnya, status PNS merupakan bentuk pengabdian nyata kepada masyarakat, bangsa, dan negara yang menuntut tanggung jawab serta dedikasi tinggi.

Di tengah dinamika pelayanan publik yang terus berkembang, Eka menuntut para PNS untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme.

Ia meminta setiap aparatur mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi guna menjawab ekspektasi masyarakat yang semakin kompleks.

Terkait pelantikan jabatan fungsional, Bupati menilai peran tersebut krusial dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

Ia menginstruksikan para PNS untuk menunjukkan kinerja optimal sesuai dengan bidang tugas masing-masing.

“PNS adalah abdi negara yang harus menjadi panutan bagi masyarakat. Tunjukkan kinerja optimal dalam pelayanan dan pelaksanaan tugas sehari-hari,” pesannya.

Bupati juga mengajak seluruh jajaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar untuk memperkuat sinergi dan membangun budaya kerja produktif.

Prosesi pelantikan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Tanah Datar Abdurahmad Hadi, para asisten, serta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.