Padang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan sepasang muda-mudi di sebuah rumah kos kawasan Padang Timur, Minggu (24/5/2026).
Keduanya terjaring petugas setelah warga setempat melapor adanya aktivitas yang melanggar norma ketenteraman dan ketertiban umum.
Laporan warga bermula dari kecurigaan terhadap aktivitas di kamar kos yang dihuni oleh seorang perempuan.
Warga kerap mendapati pria yang bukan pasangan sahnya berkunjung dan berada di dalam kamar dengan pintu terkunci rapat.
Merespons keresahan tersebut, petugas Satpol PP segera mendatangi lokasi untuk melakukan penertiban.
Pasangan itu kemudian diamankan oleh warga setempat sebelum akhirnya diserahkan kepada petugas untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Saat ini, kedua individu tersebut telah dibawa ke kantor Satpol PP Kota Padang.
Mereka menjalani pendataan serta pemeriksaan intensif oleh petugas terkait dugaan pelanggaran norma sosial.
Pihak Satpol PP memberikan apresiasi tinggi kepada masyarakat yang berperan aktif menjaga ketertiban lingkungan.
Masyarakat diimbau untuk terus melaporkan setiap indikasi pelanggaran norma atau gangguan ketertiban umum kepada pihak berwenang agar suasana lingkungan tetap kondusif.






