Kota PadangPeristiwa

Satpol PP Padang Tertibkan Remaja Bermain Warnet hingga Larut Malam

74
×

Satpol PP Padang Tertibkan Remaja Bermain Warnet hingga Larut Malam

Sebarkan artikel ini

Operasi ini dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat terkait aktivitas yang dinilai mengganggu ketertiban umum.

Padang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menggelar patroli pengawasan di sejumlah warung internet (warnet) dan tempat penyewaan gim di kawasan Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara, Senin (8/6/2026) dini hari.

Operasi ini dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat terkait aktivitas yang dinilai mengganggu ketertiban umum.

Dalam patroli tersebut, petugas memberikan teguran keras kepada sejumlah pemilik usaha yang masih beroperasi melampaui batas waktu pukul 24.00 WIB.

Selain menyasar pelaku usaha, petugas juga mendapati sejumlah remaja usia sekolah yang masih berkeliaran di luar rumah pada jam tersebut.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Padang, Eka Putra Irwandi, memimpin langsung jalannya penertiban.

Seluruh remaja yang terjaring kemudian dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata serta diberikan pembinaan lebih lanjut.

Eka menjelaskan, tindakan ini merupakan langkah preventif untuk menekan angka kenakalan remaja sekaligus menjaga situasi keamanan kota tetap kondusif.

“Patroli ini kami lakukan sebagai bentuk respons terhadap laporan masyarakat serta upaya pencegahan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban,” ujar Eka.

Ia berharap pembinaan tersebut dapat memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran para remaja.

Eka menegaskan keterlibatan orang tua dan pihak sekolah sangat krusial dalam mengawasi aktivitas anak di luar rumah.

“Kami mengimbau orang tua, pihak sekolah, serta masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak. Jangan biarkan mereka berada di luar rumah hingga larut malam tanpa pengawasan,” tambahnya.

Ke depan, Satpol PP Kota Padang berkomitmen mengintensifkan patroli rutin di titik-titik rawan.

Penegakan peraturan daerah akan terus dilakukan secara humanis, terukur, dan sesuai standar operasional prosedur demi menjamin rasa aman bagi masyarakat.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.