KABARSUMBAR – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Padang bersama Komunitas Siaga Bencana (KSB) membagikan sebanyak 13.629 masker kepada masyarakat sebagai langkah antisipasi terhadap dampak kabut asap dan memburuknya kualitas udara di Kota Padang.
Selain membagikan masker, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai cara menggunakan masker yang benar agar perlindungan terhadap paparan polusi udara dapat lebih optimal.
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Padang, Deni Harzandi, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap kesehatan masyarakat di tengah kondisi kualitas udara yang kurang baik.
“Pembagian masker ini dilakukan untuk mengantisipasi dampak kabut asap terhadap kesehatan masyarakat. Kami juga memberikan edukasi mengenai penggunaan masker yang tepat,” ujar Deni di Padang, Senin (7/9/2026).
Pada tahap awal, pembagian masker dilakukan di kawasan Jalan Ahmad Yani, tepatnya di depan rumah dinas Wali Kota Padang. Masker diberikan kepada pengguna jalan serta pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Padang.
BPBD bersama KSB selanjutnya akan memperluas pembagian masker ke sejumlah lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat. Pelajar juga menjadi salah satu sasaran, terutama saat berangkat dan pulang sekolah.
Langkah tersebut dilakukan menyusul kondisi kualitas udara Kota Padang yang berdasarkan data Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) telah berada di angka lebih dari 200. Kondisi tersebut masuk dalam kategori tidak sehat dan masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan.
Deni mengimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan, terutama ketika kondisi udara semakin buruk. Bagi warga yang harus melakukan aktivitas di luar rumah, penggunaan masker dinilai penting untuk membantu mengurangi paparan polusi udara.
“Kami mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan. Jika harus beraktivitas di luar ruangan, gunakan masker sebagai salah satu bentuk perlindungan dari paparan polusi,” katanya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Padang juga telah menerbitkan surat edaran mengenai langkah antisipasi dampak kabut asap terhadap kesehatan masyarakat.
Melalui surat edaran tersebut, masyarakat diminta membatasi kegiatan di luar ruangan, menggunakan alat pelindung diri seperti masker, menjaga kondisi tubuh, serta memantau perkembangan kualitas udara secara berkala.
BPBD berharap masyarakat dapat mengikuti imbauan tersebut dan menyesuaikan aktivitas dengan kondisi kualitas udara guna meminimalkan risiko gangguan kesehatan akibat paparan polusi dan kabut asap.






