Kabupaten Padang PariamanPemerintah

Kuota Tak Terpenuhi, Pendaftaran Calon Komisaris PT BPR Pembangunan Padang Pariaman Diperpanjang

87
×

Kuota Tak Terpenuhi, Pendaftaran Calon Komisaris PT BPR Pembangunan Padang Pariaman Diperpanjang

Sebarkan artikel ini

Keputusan ini diambil karena jumlah pendaftar hingga batas waktu sebelumnya belum memenuhi kuota minimal yang dipersyaratkan.

Pariaman – Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Dewan Komisaris PT BPR Pembangunan Kabupaten Padang Pariaman resmi memperpanjang masa pendaftaran untuk periode 2026-2030.

Keputusan ini diambil karena jumlah pendaftar hingga batas waktu sebelumnya belum memenuhi kuota minimal yang dipersyaratkan.

Berdasarkan Pengumuman Nomor 500/005/PANSEL-KOM/VI/2026, proses pendaftaran dan seleksi administrasi kini dibuka kembali pada tanggal 26, 29, dan 30 Juni 2026.

Masyarakat yang berminat dapat menyerahkan berkas pendaftaran pada jam kerja, yakni pukul 07.30 hingga 16.00 WIB.

Langkah perpanjangan ini dilakukan merujuk pada Pengumuman Panitia Seleksi Nomor 500/002/Pansel-Kom/VI/2026 tertanggal 15 Juni 2026.

Pihak Pansel menegaskan bahwa perpanjangan ini merupakan kesempatan bagi putra-putri daerah yang memenuhi kualifikasi untuk ikut berkontribusi dalam pengembangan PT BPR Pembangunan Kabupaten Padang Pariaman.

Terkait tahapan seleksi selanjutnya setelah masa pendaftaran berakhir, pihak panitia menyatakan akan segera mengumumkannya kepada publik.

Bagi masyarakat yang ingin melihat detail persyaratan dan dokumen resmi, informasi lengkap dapat diakses melalui tautan resmi pemerintah daerah disini.

Pansel mengimbau kepada seluruh calon peserta agar segera memanfaatkan waktu perpanjangan ini untuk melengkapi persyaratan administrasi sebelum batas waktu yang telah ditentukan berakhir.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.