Kabupaten Solok SelatanPemerintah

Tingkatkan Efisiensi Layanan, Pemkab Solsel Terapkan Kebijakan WFH bagi ASN

86
×

Tingkatkan Efisiensi Layanan, Pemkab Solsel Terapkan Kebijakan WFH bagi ASN

Sebarkan artikel ini

Padang Aro – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan resmi menerapkan kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai 1 Juli 2026.

Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Solok Selatan Nomor 800/68/VI/BKPSDM-2026 tentang Transformasi Budaya Kerja ASN.

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/33491SJ yang diterbitkan pada 31 Maret 2026.

Langkah ini bertujuan menciptakan budaya kerja yang efektif, efisien, sekaligus menjamin keberlangsungan layanan publik tetap berjalan tanpa gangguan.

Pemerintah daerah juga menargetkan efisiensi operasional kantor, termasuk penghematan konsumsi bahan bakar, listrik, dan air.

Selain itu, kebijakan ini mendorong peralihan budaya kerja dari sekadar kehadiran fisik menjadi berbasis capaian kinerja yang terukur.

Kepala BKPSDM Solok Selatan, Irwandi Osmaidi, menjelaskan bahwa jadwal WFH ditetapkan pada hari Selasa hingga Kamis.

“WFH berlaku bagi seluruh ASN, namun terdapat pengecualian seperti Kepala OPD, pejabat Eselon III, unit pelayanan tertentu, hingga petugas kebersihan,” ujar Irwandi, Selasa (30/6/2026).

Sejumlah instansi yang tetap beroperasi penuh meliputi BPBD, Satpol PP, Pemadam Kebakaran, serta bidang perhubungan.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) juga dikecualikan dari kebijakan ini.

Sektor layanan kesehatan seperti RSUD Solok Selatan, RSUD Batang Sangir, Puskesmas, serta tenaga pendidik di satuan pendidikan tetap bekerja seperti biasa.

Selama menjalankan tugas dari rumah, ASN dilarang meninggalkan wilayah Kabupaten Solok Selatan.

Pegawai wajib melakukan absensi daring dari kediaman masing-masing dan melaporkan capaian kinerja harian secara berkala.

ASN juga dituntut tetap responsif dan siap kembali ke kantor sewaktu-waktu jika terdapat kebutuhan mendesak.

Pemerintah Kabupaten Solok Selatan akan melakukan evaluasi rutin dan melaporkan hasil implementasi kebijakan ini kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat setiap bulan.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.