Kabupaten AgamSosial

BAZNAS Kabupaten Agam Salurkan Zakat kepada 390 Mustahik di 16 Kecamatan

126
×

BAZNAS Kabupaten Agam Salurkan Zakat kepada 390 Mustahik di 16 Kecamatan

Sebarkan artikel ini

Agam – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Agam menyalurkan bantuan zakat sebesar Rp799.675.000 kepada 390 mustahik di 16 kecamatan.

Penyaluran tersebut dilakukan melalui lima program unggulan, yakni Agam Makmur, Agam Peduli, Agam Cerdas, Agam Sehat, dan Agam Taqwa.

Distribusi perdana berlangsung di Masjid Agung Nurul Falah, Lubuk Basung, Selasa (14/7).

Ketua BAZNAS Kabupaten Agam, Isman Imran, menyatakan bahwa pendistribusian dilakukan secara bertahap guna mengoptimalkan pelayanan kepada seluruh penerima manfaat.

Pada hari pertama, bantuan disalurkan kepada 120 mustahik yang berasal dari Kecamatan Lubuk Basung, Tanjung Mutiara, Tanjung Raya, Ampek Nagari, Palembayan, dan Matur.

Rincian bantuan hari pertama mencakup Program Agam Peduli Rp15,1 juta, Agam Sehat Rp30,175 juta, Agam Cerdas Rp155,2 juta, dan Agam Taqwa Rp24 juta.

Proses berlanjut pada Rabu (15/7) bagi 137 mustahik dari Kecamatan Palupuh, Kamang Magek, Ampek Angkek, Baso, dan Tilatang Kamang dengan total nilai Rp287,5 juta.

Isman mengungkapkan bahwa Program Agam Cerdas mendominasi penyaluran tahap kedua dengan menyasar 123 penerima.

Tahap akhir penyaluran dijadwalkan pada Kamis (16/7) untuk 133 mustahik di Kecamatan Banuhampu, Sungai Pua, Malalak, IV Koto, dan Canduang.

Staf Ahli Bupati Agam Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan, Dandi Pribadi, mengapresiasi konsistensi BAZNAS dalam mengelola zakat secara profesional.

Menurut Dandi, sistem pengelolaan zakat di Agam telah menjadi acuan bagi daerah lain karena dinilai transparan, adil, dan akuntabel.

Ia menyebutkan, BAZNAS Kabupaten Pesisir Selatan bahkan sempat melakukan studi banding ke Agam untuk mempelajari pola distribusi tersebut.

Dandi menegaskan, kepercayaan para muzaki wajib dijaga melalui penyaluran yang tepat sasaran agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ia pun berharap para mustahik dapat memanfaatkan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya untuk kebutuhan produktif maupun mendesak.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.