PemerintahSumatera Barat

Pemerintah dan DPR Sepakati Perubahan Trase Tol Padang Pekanbaru

202
×

Pemerintah dan DPR Sepakati Perubahan Trase Tol Padang Pekanbaru

Sebarkan artikel ini
Anggota DPR RI Andre Rosiade

Padang – Polemik pembangunan Jalan Tol Padang-Pekanbaru ruas Sicincin-Bukittinggi akhirnya menemui titik terang setelah trase di kawasan Kubang Putiah, Kabupaten Agam, dipastikan tidak lagi melewati wilayah tersebut.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, menegaskan keputusan tersebut diambil untuk mengakhiri perdebatan lahan agar proses konstruksi dapat segera dilanjutkan.

Kepastian ini tercapai dalam rapat koordinasi ketiga yang difasilitasi Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat pada Selasa (14/7/2026).

Andre memberikan apresiasi kepada jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat yang berhasil menyatukan seluruh pemangku kepentingan terkait.

Pertemuan tersebut dihadiri perwakilan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, pemerintah daerah setempat, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Ditjen Bina Marga, serta PT Hutama Karya.

Selain penyesuaian trase, rapat juga menyepakati penetapan titik baru pintu keluar (exit tol) Padang Panjang.

Lokasi pintu keluar yang baru dinilai lebih strategis karena memiliki akses lebih dekat menuju Kota Bukittinggi melalui jalur bypass.

Andre menjamin perubahan trase ini tidak memberikan dampak signifikan terhadap total panjang ruas jalan tol.

“Yang terpenting, kita menghindari berbagai persoalan di lapangan,” ujar Andre.

Selanjutnya, tim gabungan dijadwalkan segera meninjau langsung lokasi trase baru tersebut di lapangan.

Ia menekankan bahwa keberadaan jalan tol merupakan kebutuhan krusial bagi kemajuan Sumatera Barat.

Proyek strategis ini diproyeksikan mampu mempercepat distribusi barang, menekan biaya logistik, sekaligus mendorong investasi sektor pariwisata.

Pihaknya berharap pembangunan terus dipacu agar manfaat ekonomi bagi masyarakat dapat segera dirasakan.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.