HukumKabupaten Limapuluh Kota

Polisi Bekuk Residivis Narkotika di Lima Puluh Kota Usai Coba Melarikan Diri

93
×

Polisi Bekuk Residivis Narkotika di Lima Puluh Kota Usai Coba Melarikan Diri

Sebarkan artikel ini

Lima Puluh Kota – Satuan Reserse Narkoba Polres 50 Kota menangkap residivis kasus narkotika berinisial MS (29) di kediamannya di Jorong Talang, Nagari Talang Maur, Kecamatan Mungka, Selasa (21/7/2026).

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 02.00 WIB setelah tersangka sempat mencoba melarikan diri dari sergapan petugas.

MS dikenal sebagai residivis yang telah tiga kali berurusan dengan hukum dalam kasus serupa.

Ia sebelumnya pernah terlibat kasus ganja pada 2021 dan 2023, bahkan saat ini masih menjalani masa pembebasan bersyarat.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi kejadian.

Tim yang dipimpin Kasatresnarkoba Polres 50 Kota, AKP Riki Yovrizal, kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku.

Dalam penggeledahan yang disaksikan perangkat desa setempat, polisi menyita tiga paket sabu seberat 0,21 gram.

Petugas turut mengamankan barang bukti berupa timbangan digital, pipet, plastik klip bening, serta dua unit ponsel.

Kepada penyidik, MS mengaku mendapatkan sabu tersebut dari ayah tirinya yang berinisial A.

Tersangka juga mengakui sebagian barang haram itu akan dijual kembali, sementara sisanya dikonsumsi sendiri.

Kasatresnarkoba Polres 50 Kota, AKP Riki Yovrizal, menegaskan pihaknya kini tengah memburu pihak lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika. Fakta bahwa tersangka kembali melakukan tindak pidana untuk ketiga kalinya menjadi perhatian serius bagi kami,” ujar Riki.

Riki menambahkan, pihaknya berkomitmen menangani kasus narkotika di wilayah hukumnya secara tegas dan berkelanjutan.

Kini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres 50 Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Polres 50 Kota mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan segala bentuk aktivitas peredaran narkotika di lingkungan mereka.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.