Kabupaten DharmasrayaPemerintah

Pemkab Dharmasraya Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih Sambut HUT RI

56
×

Pemkab Dharmasraya Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih Sambut HUT RI

Sebarkan artikel ini

Seluruh lingkungan instansi, lembaga pendidikan, dan pemukiman warga wajib memasang umbul-umbul serta bendera selama periode 1 hingga 31 Agustus 2026.

tindak-tegas-pelanggar-aturan,-bupati-dharmasraya-terbitkan-se-penertiban-tempat-hiburan
Tindak Tegas Pelanggar Aturan, Bupati Dharmasraya Terbitkan SE Penertiban Tempat Hiburan

Dharmasraya – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya menginstruksikan seluruh elemen masyarakat, instansi pemerintah, hingga sektor swasta untuk mengibarkan bendera Merah Putih sepanjang Agustus 2026 dalam rangka menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Seluruh lingkungan instansi, lembaga pendidikan, dan pemukiman warga wajib memasang umbul-umbul serta bendera selama periode 1 hingga 31 Agustus 2026.

Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, menekankan pentingnya momentum ini untuk memperkokoh persatuan dan menumbuhkan rasa nasionalisme.

Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat menyemarakkan hari kemerdekaan dengan semangat gotong royong melalui pengibaran bendera serta pemasangan spanduk.

“Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengibarkan bendera Merah Putih serta memasang spanduk dan umbul-umbul,” ujar Annisa, Kamis (29/7/2026).

Gerakan pembagian bendera secara resmi dijadwalkan berlangsung pada 1 hingga 14 Agustus 2026.

Pemerintah daerah melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, wali nagari, instansi vertikal, hingga dunia perbankan untuk menyukseskan program ini.

Setiap kepala OPD, camat, dan wali nagari diwajibkan menyalurkan minimal 15 lembar bendera berukuran 60 x 90 sentimeter kepada masyarakat.

Penyelenggara diwajibkan mendokumentasikan serta memublikasikan seluruh rangkaian kegiatan melalui kanal komunikasi resmi pemerintah daerah.

Seluruh laporan pelaksanaan kegiatan harus diserahkan kepada Bupati melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik paling lambat 14 Agustus 2026.

Pemerintah Kabupaten Dharmasraya berharap inisiatif ini mampu menghadirkan suasana peringatan kemerdekaan yang meriah, tertib, dan penuh makna.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.