Pulau Punjung – H. Marlon Martua Datuak Rangkayo Mulieh resmi terpilih menjadi Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kabupaten Dharmasraya periode 2026-2031.
Keputusan tersebut ditetapkan dalam Musyawarah Daerah (Musda) yang berlangsung di Pulau Punjung, Senin (3/8/2026).
Pemerintah Kabupaten Dharmasraya menyambut positif terpilihnya mantan Bupati Dharmasraya periode 2005-2010 tersebut.
Pemerintah daerah berharap kepengurusan baru ini mampu memperkuat peran lembaga adat sebagai mitra strategis dalam menjaga nilai budaya dan menyelesaikan persoalan masyarakat.
“Selamat kepada Bapak H. Marlon Martua Dt Rangkayo Mulie atas amanah yang diberikan,” ujar Annisa mewakili pemerintah daerah.
Menurutnya, LKAAM memegang posisi krusial sebagai jembatan untuk menjaga keharmonisan dan persatuan masyarakat.
Pemkab Dharmasraya menyatakan kesiapan berkolaborasi, terutama dalam penanganan konflik tanah ulayat di kawasan hutan.
Penyelesaian masalah tersebut dinilai memerlukan dialog konstruktif dan sinergi antara pemerintah dengan para ninik mamak demi mencapai kepastian hukum bagi masyarakat adat.
Marlon Martua menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan para pemangku adat.
Ia berkomitmen menjadikan LKAAM sebagai wadah pemersatu serta mitra pemerintah dalam membina generasi muda.
“Sinergi antara ninik mamak, alim ulama, cadiak pandai, bundo kanduang, dan pemerintah daerah adalah kunci mewujudkan kehidupan yang berlandaskan falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah,” tegas Marlon.
Musda ini sekaligus menjadi momentum konsolidasi untuk menyusun arah kebijakan dan program kerja organisasi lima tahun ke depan.
LKAAM diharapkan semakin aktif melestarikan kearifan lokal di tengah dinamika pembangunan daerah.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Dharmasraya Jemi Hendra, Kapolres AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).






