Aceh – Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) memperketat pengawasan terhadap penyaluran dana bantuan senilai Rp1,6 triliun untuk wilayah Aceh.
Langkah ini ditempuh guna memastikan realisasi bantuan pusat hingga pemerintah daerah berjalan tepat sasaran bagi masyarakat terdampak bencana.
Perwakilan Satgas PRR dari Kementerian Dalam Negeri, Imran, menegaskan pihaknya akan melakukan pemantauan langsung pada 100 titik rehabilitasi yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota. Pengawasan ketat ini menjadi instrumen utama untuk meminimalisir ketimpangan pembangunan di lapangan.
“Kami ingin sinkronisasi antarprogram berjalan baik. Jangan sampai ada sawah yang selesai dibangun, tapi irigasinya tidak siap,” ujar Imran.
Dana Rp1,6 triliun tersebut difokuskan pada pemulihan infrastruktur vital, layanan dasar, pemukiman, hingga rehabilitasi lahan produktif.
Saat ini, sembilan kementerian telah menyelaraskan paket kegiatan agar penggunaan APBN dan APBD saling melengkapi, sekaligus menghindari tumpang tindih anggaran.
Sektor konektivitas menjadi prioritas utama. Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh kini tengah mengawal perbaikan masif di 18 kabupaten/kota, mencakup pemulihan 16 jembatan putus, 362 titik longsor, serta 37 lokasi banjir.
Pelaksana Tugas Kepala BPJN Aceh, Zulkarnaini, menyatakan bahwa pemulihan akses jalan merupakan kunci utama untuk memutar kembali roda ekonomi warga.
Saat ini, perhatian khusus tertuju pada perbaikan Jembatan Enang-Enang di Kabupaten Bener Meriah, di mana jalur alternatif telah disiapkan untuk menjaga mobilitas tetap terjaga.
Demi menjaga akuntabilitas, pemerintah telah memetakan pembagian kewenangan secara detail antara pusat dan daerah.
Strategi ini dirancang untuk mencegah duplikasi pembiayaan antara APBN dan APBA dalam pelaksanaan proyek di lapangan.






