KABAR SUMBAR — Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, mengimbau masyarakat untuk menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan menyusul memburuknya kualitas udara akibat kabut asap.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Padang Pariaman, Andri Satria Masri, menyampaikan bahwa kondisi kualitas udara di wilayah tersebut saat ini telah berada dalam kategori tidak sehat.
Berdasarkan data yang disampaikan pemerintah daerah, Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Padang Pariaman tercatat mencapai 149. Angka tersebut menunjukkan adanya penurunan kualitas udara dibandingkan hari sebelumnya yang masih berada dalam kategori sedang.
Meski demikian, masyarakat masih dapat melakukan aktivitas di luar ruangan. Namun, penggunaan masker dan pembatasan waktu berada di luar rumah sangat dianjurkan untuk mengurangi risiko terhadap kesehatan.
Pemkab Padang Pariaman juga mengingatkan kelompok rentan agar lebih memperhatikan kondisi kesehatan selama kabut asap berlangsung. Kelompok tersebut meliputi anak-anak, ibu hamil, lanjut usia, serta masyarakat yang memiliki penyakit pernapasan dan jantung.
Bagi warga yang memiliki riwayat asma atau penyakit jantung, pemerintah mengimbau agar lebih rutin memperhatikan kondisi tubuh. Obat-obatan yang diperlukan juga disarankan tetap tersedia dan mudah dijangkau apabila sewaktu-waktu dibutuhkan.
Selain penggunaan masker, Pemkab Padang Pariaman kembali meningkatkan sosialisasi mengenai larangan pembakaran sampah, jerami, lahan, dan berbagai material lainnya.
Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah bertambahnya sumber pencemaran udara yang dapat memperburuk kondisi kabut asap.
Andri mengatakan, kondisi udara yang sedang tidak sehat membutuhkan perhatian dan kerja sama dari seluruh masyarakat. Karena itu, warga diharapkan tidak melakukan aktivitas yang dapat memperparah pencemaran udara.
Dengan mengurangi sumber pencemaran dan membatasi paparan udara yang tidak sehat, masyarakat diharapkan dapat membantu menjaga kualitas udara sekaligus mengurangi risiko gangguan kesehatan selama kondisi kabut asap terjadi.






