DaerahKota PadangPeristiwa

Dua Orang Penadah Handphone Curian di Padang Diringkus Polresta Padang

439
×

Dua Orang Penadah Handphone Curian di Padang Diringkus Polresta Padang

Sebarkan artikel ini
Foto : internet

Padang – Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang berhasil meringkus seorang supir angkot yang diduga penadah handphone curian dan juga satu orang teman lainnya.

Pelaku tersebuyt berinisial RI (33) dan rekannya DRP yang diamankan di sebuah rumah di Alai Parak Kopi Kecamatan Padang Utara, kota Padang pada Selasa 20 Juli 2021 dinihari.

Diketahui handphone yang dibeli tersebut merupakan hasil curian dari pemilik mahasiswi di rumah kos di kawasan Nanggalo, Kota Padang.

Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, pihaknya berhasil menyita barang bukti  dari keduanya berupa 1 unit handphone android.

“Hasil penyelidikan diperoleh informasi bahwa penadah handphone milik mahasiswi berada di Alai Parak Kopi,” katanya pada Selasa 20 Juli 2021.

Saat ini kledua pelaku sudah diamankan di Polkresta Padang guna penyelidikan lebih lanjut.

“Selanjutnya dibawa dan diamankan ke Polresta Padang guna pengusutan lebih lanjut dan akan dilakukan sidik tuntas,” katanya.

Ia menyebutkan, penangkapan merupakan hasil pengembangan dari AJP (29) yang diringkus Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang pada Jumat, 9 Juli 2021 malam. Yang diketahui melakukan pencurian di Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang pada Jumat 9 Juli 2021 dinihari.

Kompol Rico Fernanda juga mengatakan, dari AJP ditemukan barang bukti berupa 1 unit handphone milik korban dan obeng yang digunakan untuk mencongkel pintu kos mahasiswi tersebut. Kejadian itu diawali ketika korban terbangun dari tidurnya karena mendengar pintu kamarnya sedang dibuka paksa. Setelah terbuka korban melihat seorang laki-laki yang langsung masuk ke kamarnya.

“Melihat itu, korban berteriak dan lari keluar kamar untuk mencari bantuan, setelah bantuan datang dari bapak kos, seketika kembali ke kamar tidak menemukan lagi handphonenya,” katanya.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.