Pemerintah

Sonny Sebut KIP itu Keharusan dan Komitmen Saat Visitasi KI Sumbar

400
×

Sonny Sebut KIP itu Keharusan dan Komitmen Saat Visitasi KI Sumbar

Sebarkan artikel ini

Padang Panjang – Sonny BP, Sekda Padang Panjang menegaskan, tentang keterbukaan informasi publik merupakan keharusan berdasarkan  UU 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

“Anggaran tidak sesuatu yang ditutupi masyarakat bisa mengaksesnya, baik online maupun langsung ke pusat layanan informasi di Balaikota Padang Panjang,” ujar Sonny saat menerima Tim Verifikasi Komisi Informasi, Selasa (9/11).

Sonny juga menyebutkan untuk memastikan Walikota Fadly Amran supaya tegas dan komit tentang KIP.

“Pak Wali sejak awal menjadi Wako Padang Panjang tegas soal KIP dan keterbukaan informasi publik adalah keharusan,” sebutnya.

Komisioner KI Sumbar Tanti Endang Lestari mengatakan, Padang Panjang harus bisa menjadi informatif. Monev (monitoring evaluasi) itu menuju anugerah keterbukaan informasi publik.

“Ada 5K, atasan PPID Sekda dan Wako serta Wawako mengimplementasikan komitmen, konsistensi, kordinasi dan kolaborasi serta Komunikasi,” ujarnya.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.