Pemerintah

Kemnaker Bedah Tata Kelola Industri demi Dongkrak Daya Saing Nasional

×

Kemnaker Bedah Tata Kelola Industri demi Dongkrak Daya Saing Nasional

Sebarkan artikel ini

Misi ini menyasar perbaikan tata kelola serta efisiensi kerja guna mendongkrak produktivitas nasional sepanjang September hingga November 2026.

Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menerjunkan tim khusus untuk membedah operasional 20 perusahaan di sektor manufaktur, kesehatan, dan perhotelan.

Misi ini menyasar perbaikan tata kelola serta efisiensi kerja guna mendongkrak produktivitas nasional sepanjang September hingga November 2026.

Sebanyak 25 spesialis produktivitas, 20 instruktur, dan 20 peserta pemagangan nasional dikerahkan langsung ke lapangan. Mereka bertugas mendiagnosis hambatan yang selama ini menggerus daya saing industri.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan, peningkatan keahlian individu pekerja tidak akan memberi dampak signifikan tanpa perbaikan sistemik di perusahaan. Menurutnya, sinergi antara kompetensi sumber daya manusia dan efisiensi manajemen adalah harga mati.

“Ketika kompetensi meningkat, proses kerja membaik, teknologi dimanfaatkan secara optimal, dan budaya continuous improvement tumbuh, maka daya saing perusahaan serta perekonomian nasional akan meningkat,” ujar Yassierli, Minggu (23/8/2026).

Program ini berpijak pada metode company-based productivity improvement. Tim ahli bakal memulai intervensi dengan pengukuran baseline untuk memetakan akar masalah di setiap unit usaha.

Setelah diagnosis rampung, tim akan menyusun strategi perbaikan yang mencakup efisiensi alur kerja, digitalisasi proses, hingga eliminasi pemborosan sumber daya. Seluruh tahapan tersebut akan dipantau melalui evaluasi dampak yang terukur.

Yassierli menekankan bahwa pelibatan peserta magang dalam program ini bukan sekadar formalitas. Ia ingin generasi muda menyerap mentalitas kerja yang berorientasi pada nilai tambah, bukan sekadar menggugurkan kewajiban.

“Mereka harus belajar bagaimana suatu pekerjaan dilakukan dengan lebih baik, lebih efisien, lebih berkualitas, dan memberikan nilai tambah yang lebih tinggi,” tegasnya.

Pemerintah menargetkan program percontohan ini dapat melahirkan model pendampingan yang sistematis dan teruji. Pola intervensi tersebut nantinya akan direplikasi secara luas sebagai fondasi membangun budaya kerja unggul demi mengejar target Indonesia Emas 2045.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.