Kabupaten SolokPemerintah

Pemkab Solok Sosialisasikan Kebijakan Administrasi Kependudukan Tahun 2021

378
×

Pemkab Solok Sosialisasikan Kebijakan Administrasi Kependudukan Tahun 2021

Sebarkan artikel ini

Solok Arosuka – Bertempat di Gedung Solok Nan Indah, Kamis (2/12), Pemerintah Daerah Kabupaten Solok (Pemkab Solok) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mengadakan Sosialisasi Kebijakan Administrasi Kependudukan Tahun 2021. Kegiatan ini dibuka secara resmi Bupati Solok diwakili Staf Ahli Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Mulyadi Marcos.

Dalam sambutannya mewakili Bupati Solok, Mulyadi Marcos, mengucapkan terimakasih kepada Disdukcapil yang telah mengadakan kegiatan Sosialisasi kebijakan administrasi kependudukan ini.

Mulyadi marcos mengatakan, saat ini Kabupaten Solok telah mulai membenahi administrasi kependudukan dengan menyediakan layanan online, menggunakan tandatangan elektronik dan menjalin kerjasama pemanfaatan data menggunakan hak akses dengan instansi pengguna.

Untuk itu, Ia berharap kedepannya tidak ada lagi keluhan masyarakat tentang data yang tidak update maupun data yang bermasalah baik dalam pemilu, pelayanan publik di perbankan, BPJS, KUA, Bansos maupun kegiatan lainya.

“Kami berharap melalui kegiatan ini kita dapat mensukseskan program satu data nasional, serta membangun data kependudukan Kabupaten Solok yang berkualitas dan akurat,”tutup Mulyadi Marcos.

Sementara itu, Sekretaris Disdukcapil Tistuti Kamal, selaku panitia pelaksana mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada semua pihak yang telah mendukung acara sosialisasi administrasi kependudukan ini.

Dikatakannya, acara ini dilaksanakan dalam rangka penyampaian perubahan perubahan kebijakan tentang administrasi kependudukan sehingga percepatan peningkatan kualitas layanan administrasi kependudukan tercapai dengan baik.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.