Padang – Kebutuhan Informasi Publik merupakan salah satu Hak Asasi Manusia yang dipenuhi. Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi Informasi sekaligus Ketua pelaksana Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2022, Arif Yumardi, Sambutan itu disampaikan pada Senin, 12 Desember 2022.
Dalam sambutannya, Bung Arif juga mengatakan hal itu merupakan tujuan dari diselenggarakannya kegiatan Anugerah KIP ini.”Informasi Publik harus mudah diakses. Ketersediaan informasi sesuai dengan layanan, yaitu yang akurat, benar dan tidak menyesatkan,” ucapnya
Tahun ini, sebanyak 398 badan publik yang sudah dilakukan Monitoring dan Evaluasi (MONEV) yang terdiri dari 9 kategori.” Kategori tersebut ialah OPD, BUMD, SMA/MA/MK, Kabupaten/Kota, Bawaslu, KPU, Perguruan Tinggi, Nagari dan Instansi Vertikal,” lanjutnya
Partisipasi tahun ini jauh lebih meningkat dari tahun sebelumnya.”Sebanyak 78,6% dari BIMTEK yang sudah kita lakukan tersebut,” ucapnya
Terakhir, Bung Arif juga berharap Badan Publik mau melaksanakan Keterbukaan Informasi Publik di masing-masing lingkungannya.






