Pariaman – Tim Verifikasi Faktual Badan Publik dari Komisi Informasi Sumatera Barat melakukan kunjungan ke Dinas Kominfo Kota Pariaman.
Sekretaris Daerah Kota Pariaman, Yota Balad, menerima rombongan yang diwakili oleh Komisioner Komisi Informasi Arif Yumardi.
Yota Balad menyambut baik kunjungan dan verifikasi badan publik oleh Komisi Informasi Sumbar. Menurutnya, kegiatan ini akan mengoptimalkan tugas dan fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan informasi publik yang berkualitas.
“Pelaksanaan monitoring dan evaluasi Badan Publik oleh Komisi Informasi menjadi penting dalam mewujudkan keterbukaan informasi. Harapannya, PPID Utama Kota Pariaman mampu memberikan standar pelayanan publik yang relevan,” ungkap Yota.
Arif Yumardi menjelaskan bahwa kegiatan visitasi Tim KI Sumbar merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Ia menekankan pentingnya bagi seluruh Badan Publik memberikan keterbukaan informasi untuk mewujudkan good governance dan meningkatkan partisipasi publik.






