Payakumbuh – Arak-arakan dan iringan kendaraan roda dua dan empat antarkan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Payakumbuh Almaisyar dan Joni Hendri, mendaftar ke KPU Kota Payakumbuh, di kawasan Kubu Gadang, Kamis pagi (29/8/2024).
Bakal Calon Walikota Payakumbuh, Almaisyar saat memberikan sambutan mengapresiasi dan berterimakasih kepada berbagai unsur masyarakat dan Partai Politik pengusung yang bekerja keras untuk mensukseskan sehingga pasangan calon Almaisyar-Joni Hendri bisa mendaftar ke KPU Kota Payakumbuh.
”Terima kasih kepada Partai Politik, berbagai unsur masyarakat yang telah bekerja keras untuk mensukseskan sehingga PASLON Almaisyar-Joni Hendri bisa mendaftar ke KPU Kota Payakumbuh,” ucapnya.
Sementara itu, ketua partai pengusung pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Payakumbuh Almaisyar-Joni Hendri yang juga ketua DPD Partai Amanat Nasional Kota Payakumbuh, Gusti Putra, meminta jajaran penyelenggara Pemilu atau Pilkada tahun 2024 di Kota Payakumbuh untuk bersikap Netral dalam menjalankan tugasnya.
Hal tersebut diungkapkan Gusti, saat mengantar Almaisyar-Joni Hendri mendaftar ke KPU Kota Payakumbuh sebagai Pasangan Calon Walikota-Wakil Walikota Payakumbuh dalam Pilkada yang akan digelar 27 November mendatang.
Koalisi yang diberi nama Payakumbuh Maju itu juga didampingi sejumlah pengurus Partai Politik yang juga pengusung Almaisyar-Joni Hendri, yakni Partai Hanura, Partai PDIP, Partai Umat serta Partai Gelora.
“Kita minta jajaran penyelenggara Pemilu atau Pilkada tahun 2024 di Kota Payakumbuh untuk bersikap Netral dalam menjalankan tugasnya, baik KPU maupun BAWASLU,” Ucapnya.
Ia juga berharap PILKADA Kota Payakumbuh nantinya bisa terlaksana dengan Badunsanak, sebab PASLON yang akan berkompetisi nantinya adalah putra terbaik di Payakumbuh.
” Kita berharap PILKADA Kota Payakumbuh bisa terlaksana dengan Badunsanak, karena PASLON yang akan berkompetisi nantinya adalah putra terbaik di Payakumbuh.” Tutupnya.
Ketua KPU Kota Payakumbuh, Wizri Yasir mengatakan bahwa proses yang dilakukan hari ini adalah pengajuan syarat pencalonan dan syarat calon, nantinya KPU akan mengeluarkan status diterima atau tidak. Jika diterima nantinya akan dibuat berita acara bagi pasangan calon untuk pemeriksaan kesehatan.
“Proses pendaftaran hari kita akan tetapkan status diterima atau tidak. Jika diterima nantinya akan dibuat berita acara bagi pasangan calon untuk pemeriksaan kesehatan. Kami hari ini juga akan mulai melakukan verifikasi administrasi terhadap berkas calon dan berkas pencalonan.” Tutupnya. (Ikhlasul Ihsan)






