Payakumbuh – Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh memperketat pengawasan distribusi pupuk bersubsidi untuk memastikan sarana produksi pertanian tersalurkan tepat sasaran.
Kebijakan ini diambil guna menjamin petani menerima pupuk sesuai jumlah, mutu, harga, dan waktu yang tepat.
Langkah tersebut difinalisasi dalam Rapat Koordinasi Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) di Balai Kota Payakumbuh, Rabu (5/8/2026).
Pertemuan yang dipimpin Asisten II Bidang Pemerintahan dan Kesra, Yasrizal, itu melibatkan aparat penegak hukum, penyuluh pertanian, hingga perwakilan PT Pupuk Indonesia.
Yasrizal menegaskan, pengawasan bukan sekadar instrumen mencari kesalahan di lapangan. Baginya, kehadiran negara harus dirasakan langsung oleh petani melalui jaminan ketersediaan sarana produksi yang memadai.
“Pengawasan bukan sekadar mencari pelanggaran, tetapi memastikan negara hadir melindungi petani,” ujar Yasrizal. Menurutnya, pupuk bersubsidi wajib sampai ke tangan penerima yang berhak dengan standar ketentuan yang berlaku.
Evaluasi semester pertama 2026 mengungkap sejumlah celah distribusi yang perlu segera ditambal. Dinas Pertanian mencatat adanya ketimpangan ketersediaan antara pupuk Urea dan NPK di kios pengecer, serta keterbatasan stok di beberapa titik.
Forum tersebut juga menyoroti praktik penebusan pupuk yang melebihi kebutuhan satu musim tanam. Potensi penyalahgunaan ini memicu kekhawatiran akan distribusi yang tidak merata di tingkat akar rumput.
Sebagai solusi, pemerintah mengusulkan penambahan titik serah pupuk agar lebih terjangkau oleh petani. Yasrizal meminta catatan evaluasi ini segera diterjemahkan menjadi perbaikan mekanisme distribusi di lapangan.
“Kami membangun sistem pengawasan yang mampu mencegah persoalan sejak awal. Pembinaan menjadi langkah utama, namun jika ditemukan penyimpangan yang merugikan petani dan melanggar ketentuan, tentu harus ditindak sesuai aturan hukum,” tegasnya.
Fokus pengawasan kini meluas pada kepatuhan terhadap Harga Eceran Tertinggi (HET) dan validitas data penerima.
Pemko Payakumbuh juga menginstruksikan kewaspadaan ekstra terhadap peredaran pupuk ilegal atau produk palsu yang berisiko merusak produktivitas lahan.
Kelancaran pasokan pupuk kini menjadi taruhan ketahanan pangan daerah. Bagi pemerintah setempat, hal ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan kunci utama menjaga pendapatan petani dan keberlangsungan sektor agraris di Payakumbuh.






