Padang – Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi ASN Kota Padang Romy Elpa Segas mengatakan sebanyak 18 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemko Padang yang dibuka 2019 tidak terisi akibat tidak lulus seleksi.
“Kosong ini tidak ada yg memenuhi syarat pendaftaran yang ditentukan Pemko Padang,” katanya pada Jumat, 30 Oktober 2020.
Dari 374 formasi yang dibuka Pemko Padang, peserta yang diterima 356, kosong 18 formasi.
Ia menambahkan, 18 formasi kosong berikut diantaranya satuan polisi pamong praja 9 formasi, asisten apoteker 1 formasi. Kemudian, pengawas lalu lintas angkutan darat 5 formasi, guru prakarya 2 formasi dan pengantar kerja 18 formasi, serta terdapat 51 formasi yang bisa diisi dengan memindahkan dari formasi lainnya.
“Bisa diisi dari kualifikasi sama, misal guru penjaskes SD 1 Lubuk Buaya mengisi di SD 1 Balai Gadang,” ujarnya.
Menurutnya, 51 formasi ini diantaranya, operator sistem informasi 1 orang, guru kelas 41 orang, guru agama Islam 2 orang, serta arsiparis terampil 5 orang, pengawas angkutan dan terminal 1 orang, analis taman 1 orang.