93 Peserta CPNS Agam 2019 Dinyatakan Lulus Tes Akhir

Foto : internet

AgamBerdasarkan surat Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CPNS 2019 nomor K26-30/B5401/X/20.01 tanggal 27 Oktober 2020, yang diumumkan Pemerintah Kabupaten Agam melalui website bkpsdm.agamkab.go.id, sebanyak 93 peserta dinyatakan lulus tahap akhir seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Agam 2019 pada Jumat, 30 Oktober 2020.

Kepala BKPSDM Agam, Budi Perwira Negara melalui pengumuman yang disampaikan mengatakan, Pemkab Agam minta bagi peserta yang dinyatakan lulus agar segera melengkapi berkas lamaran baik dalam bentuk soft copy maupun hard copy.

“Berkas lamar bentuk soft copy diunggah melalui website https://sscn.bkn.go.id menggunakan akun saat pendaftaran dengan format pdf. Sedangkan hard copy nya diserahkan kepada BKPSDM Kabupaten Agam paling lambat 15 November 2020,” ujarnya.

Apabila terdapat peserta yang telah dinyatakan lulus tapi tidak melengkapi berkas pada tanggal yang ditentukan, maka dianggap mengundurkan diri dan wajib membuat surat pengunduran diri, kemudian diganti dengan peserta urutan berikutnya disetiap formasi.

“Hanya peserta yang memenuhi seluruh persyaratan administrasi yang dapat diusulkan dan diproses NIP serta memperoleh SK pengangkatan sebagai CPNS,” katanya.

Peserta mengundurkan diri, diberikan sanksi tidak boleh mendaftar pada penerimaan CPNS periode berikutnya. Bagi yang dinyatakan lulus juga akan dianggap mengundurkan diri sebagai CPNS apabila mengajukan pindah sebelum mengabdi minimal 10 tahun.

“Terkait hasil akhir seleksi CPNS ini, bagi pelamar yang merasa keberatan dapat mengajukan sanggahan paling lama tiga hari, mulai 1-3 November 2020, melalui portal https://sscn.bkn.go.id,” katanya.

Apabila sanggahan diterima, akan diumumkan ulang hasil akhir seleksi CPNS paling lama tujuh hari setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggah.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.