Pasaman Barat – Sebanyak 48 unit sepeda motor yang melakukan balap liar berhasil diamankan Polres Pasaman Barat di jalur 32 Pasaman Baru dan sejumlah lokasi yang dijadikan tempat balap liar pada Sabtu, 23 Januari 2021 malam.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Sugeng Hariyadi melalui, Kabag OPS Kompol Muddasir mengatakan, pihaknya telah banyak mendapat laporan tentang aksi balap liar tersebut. Sehingga tim melakukan pemetaan dan penindakan dengan menyasar ke tempat yang diduga terlibat balap liar.
“Kita sudah berikan pemahaman dan edukasi, serta beberapa kali razia, namun malam ini tim gabungan tegas, dan berhasil mengamankan 48 sepeda motor. Saat ini kendaraan tersebut langsung kita bawa ke Mapolres,” katanya pada Sabtu, 23 Januari 2021.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Pasaman Barat, AKP Indra Kusuma mengatakan, sebagian besar sepeda motor itu tidak standar serta sudah dimodifikasi ekstrim dan tidak menggunakan nomor polisi, serta surat-surat kendaraan pun tidak dimilikinya.
“Banyak sepeda motor tidak standar, menggunakan knalpot racing dan menggelar aksi balap liar di sejumlah titik,” sebutnya.
Setelah itu, Satlantas akan melakukan pemeriksaan lintas satuan untuk proses penyelidikan terhadap kendaraan yang diduga bodong, akan diserahkan ke Satreskrim.
Ia juga menegaskan, untuk kendaraan yang sedang diamankan, apabila ingin diambil pemiliknya harus memperlihatkan semua surat-surat dan mengembalikan posisi kendaraan standar.
“Untuk pengendara yang masih di bawah umur, kita akan panggil orang tuanya dan membuat surat perjanjian,” tambahnya.