7 Pasangan Ilegal Diamankan Satpol PP Padang

Ilustrasi

Padang – Satpol PP Kota Padang mengamankan setidaknya tujuh pasangan ilegal diluar nikah pada sejumlah penginapan di Kota Padang, Minggu (4/12).

Kabid P3D Satpol PP Padang Rio Ebu Pratama mengatakan, terdapat sejumlah pengusaha yang masih menyalahi aturan.

“Kita lakukan pengawasan pada empat penginapan, namun ada dua penginapan diduga menyalahi aturan, disana kita mendapati pasangan yang bukan berstatus suami istri,” kata Rio di Padang, Minggu.

Dia menerangkan, pasangan ilegal itu diamankan pada dua lokasi penginapan berbeda di daerah Padang Barat.

Adapun tiga pasangan ilegal diamankan di kawasan Kampung Pondok masing-masing berinisial, R(21), D (25), RC (20), dan wanita berinisial L (23), A (21), PA (22).

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.