Padang – Sabtu dini hari (27/7/2024), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang mengamankan sembilan wanita yang diduga melakukan pelanggaran.
Operasi penertiban dipimpin oleh Kepala Seksi Bina Potensi Suwondo dan Kepala Seksi Kerjasama Okta Purama.
Tim Satpol PP menyisir sejumlah lokasi di Kota Padang dan menemukan sembilan wanita yang tidak dapat menunjukkan identitas.
“Kami mengamankan sembilan orang wanita karena tidak memiliki identitas,” ujar Suwondo.
Petugas melakukan pemeriksaan di tempat karaoke kawasan Pondok dan mengamankan empat wanita. Empat wanita lainnya diamankan di Jalan Batang Arau karena kedapatan berkumpul bersama laki-laki hingga subuh.
Suwondo menjelaskan bahwa di lokasi penertiban di Batang Arau, petugas menemukan sisa botol minuman beralkohol.
“Berdasarkan laporan masyarakat, di lokasi ini sering berkumpul laki-laki dari malam hingga subuh dan mereka meminum minuman beralkohol,” ungkap Suwondo.
Selain di dua lokasi tersebut, Satpol PP juga mengamankan satu wanita di kawasan Batu Grib Masjid Al Hakim Padang.
“Sembilan wanita kita amankan dan akan diproses di Mako Satpol PP,” pungkas Suwondo.